Indonesian show

Summary: Every Australian worker has the right to a safe workplace. The law requires all employers to create a safe working environment to minimise injury and illness in the workplace.   (Setiap warga Australia berhak bagi keselamatan kerjanya. Hukum yang baru mengharuskan perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit di tempat kerja.)